SKENARIO 6
1 RUANG
BEDAH
2 PRAKTIK MANDIRI .
Secara sederhana arti adalah orang yang
berjiwa berani mengambil resiko untuk membuka usaha dalam berbagai kesempatan.
Berjiwa berani mengambil resiko artinya bermental mandiri dan berani memulai
usaha, tanpa diliputi rasa takut atau cemas sekalipun dalam kondisi tidak
pasti. (Kasmir, 2007:18).
John J.Kao (1993) mendefinisikan praktik mandiri sebagai usaha
untuk menciptakan nilai melalui pengenalan kesempatan bisnis, manajemen
pengambilan resiko yang tepat, dan melalui keterampilan komunikasi dan
manajemen untuk memobilisasi manusia, uang, dan bahan-bahan baku atau sumber
daya lain yang diperlukan untuk menghasilkan proyek supaya terlaksana dengan
baik.
Robert D. Hisrich et al. (2005) praktik mandiri adalah proses dinamis atas penciptaan tambahan
kekayaan. Kekayaan diciptakan oleh individu yang berani mengambil resiko utama
dengan syarat-syarat kewajaran, waktu, dan atau komitmen karier atau penyediaan
nilai untuk berbagai barang dan jasa. Produk dan jasa tersebut tidak atau
mungkin baru atau unik, tetapi nilai tersebut bagaimanapun juga harus dipompa
oleh usahawan dengan penerimaan dan penempatan kebutuhan keterampilan dan
sumber-sumber daya.
Menurut Instruksi Presiden RI No. 4 Tahun 1995: “praktik mandiri adalah
semangat, sikap, perilaku, dan kemampuan seseorang dalam menangani usaha dan
atau kegiatan yang mengarah pada upaya mencari, menciptakan, menerapkan cara
kerja baru,
3. PEMBEDAHAN.
pembedahan /pem·be·dah·an/ n proses,
cara, perbuatan membedah: - jantung sudah banyak
dilakukan di Indonesia sumber:KBBI
Pembedahan
atau operasi adalah semua tindakan pengobatan yang menggunakan cara invasif
dengan membuka atau menampilkan bagian tubuh yang akan ditangani (R.
Sjamsuhidajat & Wim de Jong, 2005).
4. BENJOLAN.
ben.jol.an
[n] bagian yg bengkak pd dahi (kepala dsb) sumber:KBBI
[n] bagian yg bengkak pd dahi (kepala dsb) sumber:KBBI
5 MALPRAKTIK
Malpraktek secara harfiah ‘’MAL’’ mempunyai arti ‘’ SALAH ‘’ sedangkan ‘’PRAKTEK’’ mempunyai arti ‘’PELAKSANAAN’’ atau ‘’TINDAKAN’’, MALPRAKTIK berarti ‘’pelaksanaan atau tindakan yang salah’’
Malpraktek adalah tindakan atau pelaksanaan yang salah yang di lakukan seorang tenaga
kesehatan untuk mempergunakan tingkat keterampilan dan ilmu pengetahuan yang
lazim dipergunakan untuk merawat klien atau orang yang terluka menurut ukuran
lingkungan yang sama. (Hanafiah dan Amir, 1999).
Dari definisi malpraktek
“adalah kelalaian dari seseorang dokter atau perawat untuk mempergunakan
tingkat kepandaian dan ilmu pengetahuan dalam mengobati dan merawat pasien,
yang lazim dipergunakan terhadap pasien atau orang yang terluka menurut ukuran
dilingkungan yang sama”. (Valentin v. La Society de Bienfaisance
Mutuelle de Los Angelos, California, 1956)
6 NEGLIGENCE
neglegence yaitu kelalaian yang bersifat ketidak sengajaan,kurang tieliti,kurang hati-hati,acuh tak acuh, sembrono,tidak peduli terhadap kepentingan orang lain tetapi akibat tindakan bukan tujuannya(Hanafiah dan Amir, 1999)
7 IDINTIFIKASI.
identifikasi /iden·ti·fi·ka·si/ /idéntifikasi/ n 1 tanda
kenal diri; bukti diri; 2 penentu atau penetapan identitas seseorang,
benda, dsb; 3Psi proses psikologi yg terjadi pd diri seseorang krn
secara tidak sadar dia membayangkan dirinya spt orang lain yg dikaguminya, lalu
dia meniru tingkah laku orang yg dikaguminya itu;
-PRINSIP LEGAL ETIK
-PENJELASAN TENTANG
MALPRAKTIK DAN NEGLEGENCE
-PENJELASAN TENTANG
PERLINDUNGAN HUKUM KEPERAWATAN
-PENJELASAN TENTANG
PENGAMBILAN KEPUTUSAN ETIS
4 KARAKTER TERAHIR BISA DI
BUKA DI ARSIP BLOG SEBELAH KANAN
"mohon maaf bila posting saya kurang lengkap karena saya hanya manusia biasa yang sedang belajar"
"PERHATIAN"
"BLOG INI ADALAH BLOG ILEGAL JADI SAYA HARAPKAN JANGAN MEMPUBLIKASIKAN BLOG INI DI LUAR LINGKUNGAN KAMPUS STIKES MUHAMMADIYAH BANJARMASIN DEMI KENYAMANAN KITA BERSAMA"
"TERIMA KASIH SUDAH BERKUNJUNG"
Tidak ada komentar:
Posting Komentar